I. LATAR BELAKANG
Dasar pemikiran saudara-saudara yang menginginkan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) antara lain :
- Kafir (Qs. Maidah : 44)
- Dzolim (Qs. Maidah : 45)
- Fasiq (Qs. Maidah : 47)
Kemudian mereka juga berpendapat oleh karena Pemerintahan Indonesia ini merupakan pemerintahan thoghut maka mereka mengharuskan orang-orangnya untuk hijrah sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi SAW dan para Shahabat R. hum hijrah dari Mekkah ke Madinah (Qs. An Nisa : 97)
Dalam pemikiran mereka, Syareat Islam yang mereka perjuangkan menurut cara mereka tersebut dapat terwujud apabila mempunyai wadah Negara Islam (Qs. An Nur : 55)
Oleh karena itu semua, untuk memperoleh kemenangan maka diperlukan persiapan semaksimalnya kalau perlu dengan menggunakan kekerasan alias perang, dan peperangan yang dilakukan mereka kategorikan jihad (Qs. Al Anfal : 60) Read the rest of this post »